Pukul Wanita Saat Antri di SPBU, Anggota DPRD Palembang Jadi Tersangka
Kamis, 25-08-2022 - 14:42:15 WIB
|
Anggota DPRD Palembang tersangka penganiayaan |
BNEWS - Anggota DPRD Palembang, M Sukri Zen ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang wanita di SPBU. Hal ini dikatakan Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib, Kamis (25/8/2022).
Penetapan tersangka terhadap Sukri Zen kata Kapolres, tidak terjadi begitu tetapi setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, baik dari bukti yang ada maupun dari keterangan saksi-saksi.
"Dari hasil penyelidikan, mulai mengamati rekaman CCTV hingga keterangan para saksi, bahwa pelaku terbukti bersalah," kata Kapolres.
Selain itu, penetapan tersangka terhadap Sukri Zen dilakukan berdasarkan alat bukti berupa hasil visum dari pemeriksaan medis, yang memang benar menyatakan korban mengalami beberapa luka, baik di bagian kepala, bibir, tangan, hingga jarinya.
Sebelumnya viral di media sosial video rekaman kamera pengawas yang merekam dugaan penganiayaan seorang anggota DPRD Palembang terhadap seorang wanita di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan.
Wanita yang menjadi korban penganiayaan tersebut bernama Tata (31). Tata mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2022 lalu saat dia dan ibunya sedang mengantre untuk mengisi Pertalite di SPBU tersebut. Mobilnya berada di posisi antrean nomor tiga.
Wanita yang menjadi korban penganiayaan tersebut bernama Tata (31). Tata mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2022 lalu saat dia dan ibunya sedang mengantre untuk mengisi Pertalite di SPBU tersebut dan Sukri Zen hendak menerobos antrian.**/ara
Komentar Anda :