Main Judi Kartu Remi, Enam Warga Batang Gansal Inhu Diciduk Polisi
Sabtu, 20-08-2022 - 16:52:24 WIB
|
Enam pemain judi yang ditangkap |
BNEWS - Enam orang warga Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu (Inhu) harus meringkuk di tahanan Mapolsek Batang Cenaku, karena kedapatan sedang main judi kartu remi jenis pes.
Enam penjudi tersebut adalah, AM (30), warga Desa Talang Bersemi, ES (45), warga Desa Kepayang Sari, RS (37), DP (26), EM (30) dan EG (31) yang juga warga Desa Kepayang Sari.
Mereka diringkus unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Kamis 19 Agustus 2022 sore, pukul 16.00 WIB di warung salah seorang tersangka. Selain 6 penjudi, diamankan juga barang bukti berupa uang tunai Rp 225 ribu dan 2 pasang kartu remi pes.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 20 Agustus 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus judi jenis kartu remi di Kecamatan Batang Cenaku tersebut.
Dijelaskannya, Kamis 18 Agustus 2022, sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Efendi mendapat informasi dari masyarakat, di sebuah warung di Dusun Batumbuk Desa Kepayang Sari kerap terjadi aktivitas judi jenis kartu remi.
Kemudian, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim, Ipda Awet L Nainggolan, beserta anggotanya turun ke Desa Kepayang Sari untuk melakukan penyelidikan. Benar saja, setibanya disebuah warung di Dusun Batumbuk, sekitar pukul 16.00 WIB, tim melihat sejumlah orang sedang asyik berjudi kartu remi.
Warung tersebut digerebek, 6 orang tersangka diamankan, termasuk pemilik warung yang juga ikut berjudi. Tim juga mengamankan barang bukti uang dan kartu remi sebagai alat untuk permainan judi.
"Enam tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.**/iin
Komentar Anda :