Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Selasa, 09-08-2022 - 20:17:07 WIB
|
Kapolri saat umumkan Ferdy Sambo tersangka |
BNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan mendalam di Mako Brimob, Depok, oleh Timsus pada Senin (8/8/2022) kemarin. Pemeriksaan itu dipantau langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K. Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka kini jumlah tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J ada 4 orang.**/ara
Komentar Anda :