Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Selasa, 09-08-2022 - 20:17:07 WIB
Kapolri saat umumkan Ferdy Sambo tersangka
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan mendalam di Mako Brimob, Depok, oleh Timsus pada Senin (8/8/2022) kemarin. Pemeriksaan itu dipantau langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K. Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka kini jumlah tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J ada 4 orang.**/ara




 
Berita Lainnya :
  • Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved