Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Polri
Senin, 18-07-2022 - 20:16:38 WIB
Kapolri
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Buntut peristiwa kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Kapolri, Senin (18/7/2022).

Sebelumnya terjadi peristiwa dimana Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Setelah kejadian, Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Komnas HAM dan Kompolnas juga turut disertakan dalam tim khusus itu.

Bahkan Kapolri juga menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

Sementara itu pengacara keluarga Brigadir Yoshua telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Dalam surat tanda terima laporan yang ditunjukkan pengacara Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, tampak tertulis 'terlapor dalam lidik'. Tak ada nama terlapor dalam surat tanda terima dalam laporan itu.

Kamaruddin menjelaskan mengapa pihaknya tidak melaporkan Bharada E yang disebut Polri terlibat baku tembak dengan Brigadir Yoshua di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Brigadir Yoshua diduga tewas akibat tembakan Bharada E.

"Yang menjadi pelapor adalah tim penasihat hukum daripada keluarga almarhum dengan terlapor dalam lidik karena kami tidak mau membuat laporan sebagai terlapor yang disebut dengan Bharada E," ucap Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

"Menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin yang bersangkutan yang melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang atau dua orang. Ini ada beberapa orang." katanya.

"Ada yang berperan pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan apa namanya itu, laras panjang itu loh. Dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan terencana," sambungnya.**/ara

 

 

 

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Polri
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved