Dari 17 Sapi Suspek PMK di Siak, Empat Diantaranya Dinyatakan Positif
Selasa, 21-06-2022 - 19:34:50 WIB
Pemeriksaan sapi PMK
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan (DPPK) Kabupaten Siak menyampaikan saat ini sudah 17 sapi yang dicurigai terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun baru 4 ekor diantaranya yang positif PMK.

"Data dari DPKH Provinsi Riau sudah 17 ekor suspek. Tapi yang positif itu hanya 4 ekor berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi. Namun dari segi pengendaliannya patokan kita diangka 17 itu boleh, supaya penyakit itu jangan lari kemana-mana dulu dalam rangka pencegahan," kata Kepala DPPK Siak, Susilawati, Selasa (21/6/2022).

Menurut Susi, sapi positif PMK tersebut diantaranya berasal dari Kampung Tualang, Kecamatan Tualang yang merupakan Sapi Bali berjenis kelamin jantan. Kemudian dari  Kampung Maredan, Kecamatan Tualang berjenis sapi lokal.

Terhadap empat sapi tersebut dilakukan isolasi atau dipisahkan dengan yang sehat. Kemudian dilakukan pengobatan untuk antisipasi infeksi skunder oleh bakteri karena penyakit ini disebabkan virus sehingga perlu dicegah agar tidak ada penularan.

"Kedua pengobatan suportif untuk mengembalikan stamina hewan dan pengobatan symptimatis untuk mengatasi gejala seperti demam, rasa sakit, dan lain-lain," kata Susi.

Menurutnya, hal ini tentu mempengaruhi harga dipasaran yang kian melambung. Apalagi menjelang Idul Adha, bukan hanya harga namun stok sapi menjadi berkurang.

Sebelumnya Bupati Siak Alfedri, telah mengeluarkan surat edaran yang isinya antara lain memperketat pengawasan dan pengendalian lalu lintas ternak antar kabupaten/kota maupun antar provinsi, dengan melibatkan segenap unsur lintas organisasi perangkat daerah, kepolisian, satuan polisi pamong praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, camat, lurah, penghulu (lurah) se-Kabupaten Siak dan instansi terkait.

Kemudian, petugas dapat melaporkan dan mengisolasi ternak sakit atau terduga sakit, tidak dipindahkan/diperdagangkan, sebelum dilakukan pemeriksaan. Kemudian mendukung program vaksinasi, desinfeksi, desinfektisasi, penerapan biosekuriti, dan tindakan lain yang dianggap perlu terhadap penyakit PMK.

Selanjutnya diminta turut berpartisipasi aktif dalam melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait penyakit PMK kepada masyarakat peternak di Kabupaten Siak dan Sapi yang berasal dari daerah wabah tidak diizinkan masuk ke Daerah Kabupaten Siak.

Setelah itu sapi, kerbau, kambing, dan domba yang berasal dari dalam atau luar Kabupaten Siak (yang bukan berasal dari daerah wabah) untuk pemenuhan kebutuhan ketersediaan daging harus melalui Tempat Pemotongan Hewan Ruminansia (TPH) dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Selain itu, hewan kurban juga harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di RPH/TPH.

Terakhir, pemotongan ternak terjangkit harus di bawah pengawasan dokter hewan/petugas kesehatan hewan serta bahan asal hewan sapi sakit yang terduga PMK harus dilakukan penanganan khusus untuk menghindari penyebaran virus.**/Inf




 
Berita Lainnya :
  • Dari 17 Sapi Suspek PMK di Siak, Empat Diantaranya Dinyatakan Positif
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved