Gubri di Raker LHKPN, BUMD Ikut Berperan Wujudkan Negara Bebas KKN
Selasa, 21-06-2022 - 13:39:43 WIB
Gubernur Riau Syamsuar
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, selain Aparatur Sipil Negara (ASN), para pejabat dan jajaran pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga mempunyai peranan penting dan sangat menentukan dalam mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Menurut Gubri dalam acara Rapat Kerja (Raker) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Pekanbaru, Selasa (21/06/2022), penyelenggara negara wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK pada saat pengangkatan, pada saat pertama kali menjabat dan saat berakhirnya masa jabatan atau pensiun.

Gubri Syamsuar yang didampingi Kepala Satgas Pendaftaran LHKPN Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK RI, Dwi Yanti dan Inspektur Provinsi Riau, Sigit Juli Hendirawan menambahkan, apabila penyelenggara negara tidak melaporkan LHKPN atau tidak memenuhi kewajibannya, maka KPK dapat memberikan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga, untuk memberikan sanksi administratif kepada penyelenggara negara yang bersangkutan.

"Kemudian dapat juga dikenakan sanksi bagi penyelenggara negara yang memberikan keterangan yang tidak benar mengenai harta kekayaannya," paparnya.

Menurut Gubri, untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Penyelenggara Negara wajib memberikan laporan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan serta sebagai instrumen dalam upaya pencegahan korupsi.

Pengisian LHKPN kata Syamsuar, merupakan kewajiban seluruh penyelenggara negara sebagai tindak lanjut Surat Edaran KPK Nomor 11 Tahun 2018, tentang Panduan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Karena itu kata Gubri, Pemerintah Provinsi Riau senantiasa berupaya menjaga komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi dan meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih.

Melalui kegiatan ini Gubri berharap agar jajaran BUMD memiliki kepatuhan pada aturan dan kesadaran moral sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, yang mempunyai tanggung jawab menyampaikan harta kekayaannya dalam bentuk LHKPN dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Hadir dalam rapat kerja ini Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Kepala Biro Perekonomian Setda Riau Jhon Armedi Pinem, Unit Pengelola LHKPN, dan para Direktur BUMD.**/zie/adv





 
Berita Lainnya :
  • Gubri di Raker LHKPN, BUMD Ikut Berperan Wujudkan Negara Bebas KKN
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved