INPEST Minta Dinas PUPR RiauTidak Persulit Rekanan Terkait Sertifikat AMP
Senin, 13-06-2022 - 15:07:26 WIB
|
Ganda Mora |
BNEWS - Proses tender lelang di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau disorot masyarakat, terutama terkait persyaratan penyertaan sertifikat AMP yang diwajibkan, karena ini dinilai mempersulit pihak rekanan atau pengusaha.
Sementara persyaratan tersebut tidak ada dalam Kepres maupun Kepmen, sehingga dinilai mengada ada atau mempersulit pihak rekanan.
"Untuk itu kita minta Gubernur Riau menekankan pada dinas terkait agar tidak mempersulit rekanan dengan persyaratan yang tidak wajib atau tidak diatur dalam regulasi. Kalau tidak wajib seharusnya jangan dipaksakan," kata Ketua Umum Nasional Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora M.Si, Senin (13/06/2022).
"Pihak Pokja mewajibkan rekanan memiliki sertifikasi kelayakan operasional Asphalt Mixing Plant (AMP) yang disertakan dalam dokumen lelang, dimana persyaratan tersebut dinilai mempersulit dan terkesan mengada-ada," ucap Ganda.
Berdasarkan pemahaman kami, kata Ganda, setiap AMP yang telah memiliki izin lengkap sudah layak melakukan operasional.
"Selama ini juga kita mengamati persoalan persyaratan sertifikasi layak operasi tidak pernah ada. Maka, dengan adanya persyaratan tersebut, akan dapat menghambat investasi, karena harus menunggu dikeluarkannya surat oleh PUPR Nasional, yang akan memakan waktu cukup lama, juga mengakibatkan pengeluaran biaya tambahan yang cukup besar," kata Ganda.
Ganda menambahkan, pihaknya menduga persayaratan tersebut digunakan sebagai syarat untuk menggugurkan pihak pemenang saat melakukan evaluasi ulang, dan tender ulang akan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.
"Kalau aturan tidak ada regulasinya tidak mesti dipaksakan, jadi harus tegas dan jelaslah aturannya, mengingat pengurusan sertifikat AMP memakan wakru dan biaya yang cukup besar dengan persyaratan tertentu yang harus menunggu waktu lama," Sebut Ganda Mora.
Menurut Ganda, INPEST sangat mendukung pembangunan infrastruktur terus berkesinambungan di Provinsi Riau dengan pihak kontraktor yang profesional, di sisi lain juga protes dengan persyaratan-persyaratan yang terkesan dipaksakan.**/zie
Komentar Anda :