26 Orang Terduga Teroris dari Makassar Ditahan di Rutan Cikeas
Kamis, 04-02-2021 - 19:47:48 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbangkan 26 terduga teroris yang berhasil ditangkap di Makkasar dan Gorontalo ke Jakarta. Mereka akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) khusus tindak pidana terorisme di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

"Ditahan di Rutan khusus teroris di Cikeas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (4/2/2021).

Rusdi menjelaskan, kelompok teroris yang bermana Ihwal Pakuato ini merupakan kelompok teroris yang berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan berafiliasi juga dengan ISIS.

Kelompok ini, sambung Rusdi, telah mempersiapkan diri melakukan tindak pidana teroris seperti melakukan latihan fisik beladiri, memanah, melampar pisau dan menembak dengan senapan angin.

Tidak cukup sampai disitu, kelompok ini juga memiliki keahlian merakit bom. Bahkan sudah mempersiapkan pengantin (pelaku bom bunuh diri).

"Kelompok ini merencanakan kegiatan penyerangan mako Polri terus rumah dinas Polri dan rumah pejabat di Gorontalo. Selain itu juga berencana melakukan aksi perampokan pada bebeberapa toko disekitar Gorontalo," ucap Rusdi.**/ril




 
Berita Lainnya :
  • 26 Orang Terduga Teroris dari Makassar Ditahan di Rutan Cikeas
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved