Napi Lapas Pariaman Sumbar Kendalikan Peredaran Narkoba di Riau
Kamis, 04-02-2021 - 19:35:52 WIB
Kapolda Riau saat memberikan keterangan pers
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Seorang nara pidana narkoba dengan inisial MS (40) yang saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Riau.

Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat ekspos pengungkapan kasus terkait penangkapan pengedar narkoba jenis cairan liqiud di Mapolda Riau, Kamis (4/2/2020).

“Ada dugaan MS sengaja dipindahkan ke Lapas Pariaman agar lebih leluasa mengendalikan peredaran narkoba jenis cairan ini. Kasus ini akan kita terus selidiki,” ungkap Kapolda.

Menutut Kapolda, MS merupakan nara pidana kasus sabu yang ditangkap Polsek Rumbai pada tahun 2018 dan divonis 8 tahun penjara.

“Keterlibatan MS kita dapat dari keterangan tersangka JAC yang berhasil ditangkap Polda Riau di Kawasan Pasir Putih, Rumbai. JAC mengaku disuruh RIS, saat ini DP,” kata Kapolda.

RIS ini kata Kapolda, dari pengakuan JAC mendapat barang haram itu dari seorang napi yang ditahan di Pariaman, Sumbar.

“Kita masih menyelidiki kasus ini, karena dari hasil labfor penyidik Polda Riau menemukan tiga unsur narkoba di dalam 50 botol Liquid tersebut,” kata Kapolda.

Kapolda juga menyebut, para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.***/zie




 
Berita Lainnya :
  • Napi Lapas Pariaman Sumbar Kendalikan Peredaran Narkoba di Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved