DPRD Kampar Gelar Sidang Paripurna Pergeseran Jabatan AKD
Senin, 28-03-2022 - 19:34:50 WIB
|
Paripurna AKD DPRD Kampar |
BNEWS - Hari ini, Senin (28/3/2022), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna pergeseran jabatan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar, Tony Hidayat, yang menyampaikan sejumlah nama yang bertukar posisi jabatan di DPRD Kampar.
Sidang Paripurna AKD ini berjalan cukup alot dan telah ditunda dua kali. Sebelumnya dijadwalkan pada Senin 21 Maret 2022, namun karena alasan belum memenuhi kuorum, rapat kembali ditunda pada Senin (28/3/2022).
"Pada hari ini seharusnya dilaksanakan pukul 10.00 WIB, namun karena berbagai kendala rapat baru dapat dilangsungkan pukul 15.45 WIB hingga berakhir pukul 18.30 WIB," kata Tony.
Tony Hidayat menyampaikan, tukar jabatan AKD ini merupakan amanah undang-undang, sehingga dalam setiap 2,5 tahun harus dilakukan pergeseran jabatan.
Tony berharap, dengan sosok dan ketua yang baru dapat memberikan semangat baru dan warna baru bagi anggota dewan untuk bekerja membangun negeri ini dan berkontribusi untuk Kabupaten Kampar.
"Saya berharap semua dapat menjaga kelembagaan dan berproduksi serta menjalankan fungsi dengan baik," katanya.
Tony menegaskan, kesepakatan rolling ini telah berjalan dengan baik cukup demokrasi, soal adanya kompromi itu wajar saja yang namanya lembaga politik, harus ada kompromi lintas partai dan lintas fraksi.
Berikut nama masing-masing AKD. Ketua komisi 1, Zulfan (Ketua), Iib Nur Saleh (Wakil Ketua) dan Jamaan (Sekretaris), dengan 6 anggota.
Komisi 2 diketuai oleh Habiburrahman, Wakil Ketua Haswinda dan Sekretaris Ropi Siregar dengan 6 anggota. Komisi 3 diketuai Zumrotun, Wakil Ketua M. Warit dan Sekretaris Jasnita Tarmizi dengan 7 anggota.
Sementara komisi 4 diketuai Ramlan, Wakil Ketua Anasir dan Sekretaris Hanafiah dengan 9 anggota.
Terpilih sebagai Ketua Badan Kehormatan adalah Nefrizal, Wakil Ketua Jamaris dengan 3 anggota. Ketua Bapemperda dijabat oleh Efrinaldi dengan Wakil Ketua Anshor.
Dalam Badan Musyawarah (Banmus) berjumlah 21 anggota dan Badan Anggaran (Banggar) terdiri dari 23 anggota.**/adv
Komentar Anda :