Bawa Kayu Illog dengan Pompong, Dua Pria Ditangkap Aparat Polda Riau
Kamis, 04-02-2021 - 13:55:02 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Patroli Polisi Perairan (Polair) Polda Riau di perairan Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, menangkap dua pria saat membawa pompong yang membawa kayu olahan Ilegal dari Sungai Lukit, Kabupaten Kepulauan Meranti tujuan Sungai Kayu Ara, Kabupaten Siak.

Menurut Kasubdit Gakkum Polda Riau, AKBP Wawan, Kamis (4/2/2021), pompong yang ditumpangi keduanya diamankan dini hari, sekitar pukul 3.30 WIB saat berupaya menghindari patroli petugas.

Kedua pelaku bernama Sulaiman 34 tahun dan Junaidi (33), warga Sungai Kayu Ara. Aparat mengamankan satu kapal pompong tanpa nama dan kayu olahan 8 meter kubik.

Penangkapan keduanya, kata wawan, berawal dari laporan masyarakat kepada petugas kapal patroli IV-2005 di perairan Lalang, Kecamatan Sungai Apit Siak, tentang adanya kayu ilegal yang diangkut dari Sungai Lukit.

Lima jam melakukan pengintaian tim patroli melihat pompong yang mecurigakan, lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan.

''Begitu kapal didapati, tidak ada namanya. Kemudian, 8 meter kubik kayu yang dibawa tidak dilengkapi surat izin,'' ungkap Wawan.

Kayu olahan yang diamankan adalah jenis Meranti yang sudah menjadi papan dan beloti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya tengah diproses lebih lanjut dan ditahan di kantor Ditpolairud.

Pasal yang diterapkan tentang Tindak Pidana di bidang Kehutanan, Mengangkut, Menguasai atau Memiliki hasil hutan  kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan.***/mcr




 
Berita Lainnya :
  • Bawa Kayu Illog dengan Pompong, Dua Pria Ditangkap Aparat Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved