Semarak Ramadhan, Pemprov Riau Gelar Festival Lampu Colok Kreatif
Senin, 11-04-2022 - 12:57:30 WIB
|
Gubernur Riau |
BNEWS - Semarak bulan suci Ramadhan dan suka cita menyambut hari lebaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menggelar Festival Lampu Colok Kreatif.
"Suasana Covid masih sangat terasa. Kita ingin bulan suci Ramadhan ini tetap semarak. Makanya kita buat Festival Lampu Colok Kreatif. Mudah-mudahan festival ini memberi energi positif bagi kita semua," ucap Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar kepada sejumlah media di Pekanbaru, Minggu (10/04/2022).
Lampu colok dipilih kata Gubri, karena sejak dulu sudah jadi tradisi dalam kehidupan masyarakat Melayu. Biasanya, pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, masyarakat akan memasang lampu colok di depan rumahnya.
Dalam bahasa Melayu, colok artinya lampu penerang. Lampu colok adalah sejenis lampu teplok yang menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakarnya.
Lampu tradisional ini digunakan dengan menyalakan sumbu kompor di dalamnya. Biasanya, tradisi menyalakan lampu colok dimulai pada malam ke-21 Ramadhan atau malam satu likur.
Selain sebagai penerang, memasang lampu colok di depan rumah juga merupakan antusiasme muslim Melayu dalam menyambut malam Lailatul Qadar.
Festival akan digelar antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru.
"Nanti kita siapkan hadiah yang menarik bagi OPD dan Kelurahan yang bisa menampilkan Lampu Colok terbaik," ucap Gubri memberi semangat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen yang dipercaya sebagai salah seorang juri menyebut bahwa etika, estetika dan kreativitas akan menjadi tolak ukur dalam penilaian.
"Festival Lampu Colok Kreatif ini juga mengandung unsur budaya. Oleh karena itu kita harapkan ini nanti juga menjadi wisata budaya di bulan Ramadan," ujarnya.
Kata Yose, lampu Colok dari Riau merupakan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang sudah ditetapkan UNESCO pada tahun 2021.
“Kalau sudah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, maka Pemerintah Daerah wajib melakukan pembinaan,” jelas Kadisbud Riau itu.**/zie
Komentar Anda :