ASN Pemrov Riau Dilarang Buat Acara Buka Bersama dan Open House
Kamis, 07-04-2022 - 15:16:51 WIB
|
Gubernur Riau |
BNEWS - Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dikarang mengadakan atau menghadiri acara buka bersama, sahur bersama dan open house Idul Fitri 1443 H.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Riau dengan nomor:95/BKD/2022.
"Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Riau," kata Gubri di Pekanbaru, Kamis (7/4/2022).
SE ini dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia (RI pada tanggal 23 Maret 2022 di istana negara.
"Untuk itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 dengan menetapkan SE Gubernur Riau, tentang larangan mengadakan atau menghadiri kegiatan buka bersama sahur bersama dan atau open house Idul Fitri 1443 H bagi pegawai ASN dan non ASN pada masa Covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," kata Gubri.
Adapun isi SE tersebut yaitu, pegawai ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama sahur bersama dan atau open house Idul Fitri di lingkungan perkantoran maupun diluar lingkungan perkantoran pada Bulan Ramadan dan Bulan Syawal 1443 H.
Selanjutnya, pegawai ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dalam melaksanakan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H agar selalu menjaga protokol kesehatan di manapun berada.**/mcr/zie
Komentar Anda :