Resnarkoba Polres Kampar Kembali Musnahkan BB Shabu 49,44 Gram
Sabtu, 02-04-2022 - 07:41:47 WIB
|
Pemusnahan BB Shabu di Polres Kampar |
BNEWS - Resnarkoba Polres Kampar kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis shabu, hasil tangkapan Satresnarkoba dan Polsek Tambang.
Shabu yang dimusnahkan merupakan BB dari tersangka MR alias R, KS alias KR, HR alias R dan RR.
Pemusnahan BB ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar, dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Kasat Tahti Polres Kampar, Kanit Reskrim Polsek Tambang dan para tersangka.
Pemusnahan shabu seberat 49,44 gram ini dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ke tanah.
Usai pemusnahan dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik narkotika tersebut.**/dai
Komentar Anda :