Pemkab Kampar Tingkatkan Layanan Publik Melalui SP4N LAPOR
Selasa, 22-02-2022 - 12:57:48 WIB
|
SP4NLAPOR |
BNEWS - yang ada Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Kominfo dan Persandian, mengadakan rapat persiapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), bersama dengan OPD di lingkup Pemkab Kampar dan Camat se Kabupaten Kampar, di ruang rapat Diskominfo.
SP4N-LAPOR ini dilaksanakan oleh Kementerian Pemdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB).
Program ini untuk menjamin hak masyarakat, agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.
"Tujuan utamanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Yuricho Efril, melalui Sekretaris Diskominfo Kampar Ade Saputra.
Menurutnya, SP4N LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id"
Ade Saputra yang didampingi Kepala Bidang Pengembangan Layanan Publik Salmi Hadi, Kepala Bidang Persandian Rahmat Junaidi, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Yafrizal Agusmar mengatakan, Kampar telah melakukan penertiban ADM Setiap OPD dan Kecamatan untuk pengelola SP4N LAPOR, sehingga setiap ada pengaduan akan diteruskan ke OPD yang berkaitan untuk dapat kita tindaklanjuti.
SP4N LAPOR telah ditetapkan sebagai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan Publik) berdasarkan peraturan presiden Nomor 76 tahun 2013 dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 tahun 2015. Untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan efektifitas pengelolaan pengaduan.
Ditambahkan Ade Saputra bahwa kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi, Ombudsman RI dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP), telah mendatangani memorandum of Understanding (MoU) untuk memanfaatkan sistem Layanan aspirasi dan pengaduan online masyarakat.
Gginilah yang kita tindak lanjuti " Tutup Ade Saputra.**/rus
Komentar Anda :