Polsek Tapung Tangkap Pencuri Besi Milik PT Adil Utama Seharga Rp 125 Juta
Minggu, 20-02-2022 - 21:17:22 WIB
|
Pencuri besi |
BNEWS - Unit Reskrim Polsek Tapung menangkap pencuri besi milik PT Adil Utama. Pencurian dilakukan pelaku pada Rabu (16/2/2022), di gudang PT Adil Utama, Jln Garuda Sakti Desa Karya Indah KecamatanTapung.
Pelaku dengan MI Alias I (38) merupakan warga Jalan Mujahir 3 Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa 36 buah besi berukuran kecil, 4 besi berukuran besar dan 1 unit mobil Avanza. Kerugian materil perusahaan mencapai total Rp 125.000.0000.
PT Adil Utama kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tapung. Menindak lanjut laporan tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno memperintahkan Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko, serta anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tapung Kompol Sumarno membenarkan kejadian ini. Disampaikan Sumarno bahwa tersangka MI dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**/dai
Komentar Anda :