Pemkab Kampar Sambut Kunker DPRD Pasaman dan DPRD Kota Padang
Rabu, 09-02-2022 - 19:14:15 WIB
Kunker DPRD Pasaman dan Padang
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Bupati Kampar diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Yuzar, menerima kunjungan kerja DPRD Pasaman dan DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/2/2022).

Anggota DPRD Kota Padang dari Komisi IV membahas tentang Ranperda inisiatif Masjid Paripurna kota Padang ke kantor bagian Kesra Setda Kabupaten Kampar.

Sedangkan dari Komisi I DPRD Pasaman membahas studi kerja dan sharing informasi mengenai peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal.

Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa Kabupaten Kampar sudah memperoleh penilaian dengan kategori Kinerja Tinggi atau dengan skor 2,9211 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Sedangkan tentang masjid Paripurna sudah mempunyai Masjid Raya di seluruh Kecamatan di Kabupaten Kampar

Sementara Ketua DPRD Komisi 4 Kota Padang, Amri Amin menyampaikan dalam bahwa kedatangan anggota DPRD Komisi 4 Kota Padang, karena ingin menanyakan tentang Ranperda inisiatif Masjid Paripurna

Ketua Komisi 1 DPRD Pasaman Nelfri Asfandi mengatakan, dengan standar pelayanan minimal masing-masing daerah, pihaknya belajar ke kabupaten Kampar **/rus




 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Kampar Sambut Kunker DPRD Pasaman dan DPRD Kota Padang
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved