Jual Narkoba, Seorang IRT Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Kampar
Senin, 31-01-2022 - 22:43:03 WIB
|
IRT penjual Narkoba |
BNEWS - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menangkap seorang perempuan, AS (55) pengedar narkotika jenis shabu, di Perumnas Mutiara Permai Bangkinang Kota, Kampar.
Dari pelaku ditemukan barang bukti
3 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik Bening, serta barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (26/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB, saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait maraknya penyalahgunaan serta transaksi narkoba di Bangkinang Kota.
Dari hasil penyelidikan, tim mengamankan seorang perempuan yang dicurigai sebagai pelaku narkoba yaitu AS alias UD dirumahnya. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti 3 paket Shabu.
Saat diinterogasi, tersangka AS alias UD ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari sdri B & Sdr. EB (DPO) yang berdomisili di Siak Hulu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar, Senin (31/1/2022) membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif met amphetamin.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**/dai
Komentar Anda :