Verifikasi Pemrov Sudah Keluar, Pemkab dan DPRD Kampar Bahas APBD 2022.
Kamis, 30-12-2021 - 20:11:28 WIB
Sekda Kampar zoom meeting bahas APBD
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1445/XII/2021 tentang hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dan rancangan peraturan Bupati Kampar tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2022 telah keluar

Menindaklanjuti keputusan Gubernur Riau tersebut, Pemkab Kampar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan rapat evaluasi APBD Tahun Anggaran 2022, dilaksanakan melalui zoom meeting dari lantai 2 Kantor Bupati Kampar, Kamis (30/12/2021).

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal menyatakan, setelah dilakukannya evaluasi oleh Pemprov Riau, DPRD Kampar bersama dengan TAPD akan langsung menindaklanjuti dengan penerbitan Perda APBD Kampar Tahun Anggaran 2022.

"Tentunya kita akan melalui beberapa proses di DPRD Kampar," kata M. Faisal.

Dengan percepatan pembahasan, Faisal berharap APBD dapat segera dinikmati dan dialokasikan sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan, khusunya untuk pembangunan.

Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M.Si dalam laporannya menyampaikan, berkaitan dengan APBD yang sudah disampaikan dengan besaran Rp 2.4 Triliun, hasil evaluasi yang disampaikan oleh TPAD Provinsi Riau tidak ada perubahan besaran  APBD.

"APBD yang telah kita sampaikan secara aturan dan regulasi belum sempurna karena waktu yang singkat. Ada beberapa hal yang ingin disampaikan, seperti penempatannya yang mungkin belum pas, nomenklaturnya yang belum pas, tentu akan kami sesuaikan kembali," kata Sekda.

Berkaitan dengan catatan-catatan yang menjadi garis besar bahwa tahun depan target PAD sesuai dengan yang diharapkan.

"Mudah mudahan PAD yang kita targetkan tahun sekarang dan tahun depan dapat kita kejar," ungkap Yusri

Selanjutnya Sekda menyampaikan, berkaitan dengan Covid-19, Kampar sudah menganggarkan untuk tahun depan.

"Secara struktur APBD Tahun 2022 sudah dapat memenuhi apa yang menjadi kriteria atau persyaratan administrasi sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku sudah kita ikuti," katanya.

Dalam kegiatan ini hadir  Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kampar, Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, Kepala BPKAD Kampar Edward, dan Kepala Bapenda Kampar Kholidah.**/dai




 
Berita Lainnya :
  • Verifikasi Pemrov Sudah Keluar, Pemkab dan DPRD Kampar Bahas APBD 2022.
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved