Bapenda Pekanbaru Usul Revisi Perda, Gratiskan BPHTB Pendaftaran Sertifikat
Kamis, 30-12-2021 - 10:41:45 WIB
Ka Bapenda Pekanbaru dalam sebuah Talk Show
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menggagas dilakukannya Revisi Perda untuk menggratiskan pendaftaran Sertifikat tanah masyarakat. Usulan ini sudah dipertimbangkan sejak tahun 2017 lalu bersama DPRD maupun BPN Kota Pekanbaru.

Hal ini sejalan dengan program Presiden Jokowi menggratiskan Sertifikat tanah masyarakat dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Wacana ini sudah didiskusikan sejak tahun 2017, dan Walikota Pekanbaru Bapak Firdaus memberi arahan usulan menggratiskan BPHTB, supaya masyarakat mau mendaftarkan tanahnya dengan syarat keringanan," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin SSTP MSi.

Dijelaskannya, usulan ini agar SKGR maupun SKT milik masyarakat dapat didaftarkan. Selama masa dua tahun berjalan sejak Perda disahkan DPRD Kota Pekanbaru nanti. Tujuan lainnya agar mudah memetakan tanah milik masyarakat dan terdata di BPN Kota Pekanbaru.

"Berapapun jumlahnya, SKGR ataupun SKT milik masyarakat Pekanbaru, digratiskan BPHTB-nya selama masa dua tahun," kata Zulhelmi.

Stimulus keringanan BPHTB ini sebelumnya, lanjut Zulhelmi, sudah diberikan berdasarkan persentase nilai bayar NJOP-nya batasan Rp150 juta dan Rp250 juta. Namun ketentuan ini dinilai kurang efektif meringankan beban masyarakat, sehingga diusulkan digratiskan saja.

Terkait usulan ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Pangkat Purba SH sangat mendukung usulan revisi Perda menggratiskan BPHTB ini.

"Selagi meringankan masyarakat Kota Pekanbaru, kita dewan mendukung. Ini terobosan bagus dari Walikota kita, dan layak jadi contoh bagi daerah lainnya," ujar Pangkat Purba sembari menambahkan revisi Perda ini segera terealisasi.

Karena setakat ini, seluruh fraksi di DPRD Pekanbaru telah menggodoknya dan telah dibentuk Pansus.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama mendukung usulan Revisi Perda ini karena sejalan dengan program PTSL.

"Tujuannya agar tanah di seluruh Indonesia terdata di Kantor BPN," ucapnya.**/vie




 
Berita Lainnya :
  • Bapenda Pekanbaru Usul Revisi Perda, Gratiskan BPHTB Pendaftaran Sertifikat
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved