Bahas Lima Ranperda, Bupati Kampar Apresiasi DPRD
Selasa, 21-12-2021 - 07:38:49 WIB
Sekda Kampar di DPRD
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Sejalan dengan semangat otonomi daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan atas hak dan kewenangan dalam bidang regulasi untuk masyarakat.

Berdasarkan kewenangan tersebut, pemerintah daerah kembali mengajukan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah dan hal tersebut alhamdulillah telah dilakukan pembahasan tingkat Badan Musyawarah DPR kampar.

Bupati Kampar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri, M.Si dalam rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus Lima Ranperda tahun 2021 Senin (20/12/21) menyatakan bahwa Pemkab mengapresiasi apa yang sudah dilakukan dewan, yakni membahas empat Ranperda.

"Pemkab menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah karena telah melakakukan pembahasan secara mendalam terhadap Perda yang kami ajukan atau pun yang diajukan atas inisiatif DPRD Kampar sendiri," kata Yusri.

Menurut Sekda dalam paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD Kampar M Faisal, ST, Pemkab  telah mengajukan 4 Ranperda, yakni Ranperda tentang pembentukan Kecamatan Kuala Tapung, Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dan Ranperda tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sementara satu Ranperda yang dibahas inisiatif dari DPRD Kampar sendiri yaitu Ranperda tentang kawasan tanpa rokok.

Terkait Ranperda tentang pembentukan Kecamatan Kuala Tapung, berdasarkan ketentuan pasal 22 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, disebutkan bahwa rancangan Perda tentang pembentukan Kecamatan telah mendapatkan persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kampar.

"Ranperda tentang pembentukan Kecamatan Kuala Tapung akan diajutkan ke pemerintah pusat," ungkap Yusri.

Terkait Ranperda tersebut, Bupati Kampar berharap apa yang telah dibahas ini dijadikan regulasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Kampar.

"Apresiasi yang setinggi-tingginya sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kampar atas kerjasama yang telah diberikan, sehingga pembahasan ranperda ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," kata Yusri.
**/dai





 
Berita Lainnya :
  • Bahas Lima Ranperda, Bupati Kampar Apresiasi DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved