Gubri: Pergerakan ASN Pemrov Riau Diperketat Menjelang Akhir Tahun
Senin, 29-11-2021 - 16:59:19 WIB
Gubernur Riau Gubernur
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menginstruksikan agar pergerakan ASN diperketat selama PPKM Level 3 diberlakukan (24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022), untuk mengantisipasi mudik saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Menurut Gubri, pergerakan ASN akan sangat dipantau agar Surat Edaran Menpan RB terkait larangan mudik saat Nataru benar-benar di jalankan.

"Saya tegaskan, kami tidak akan memberikan cuti kepada ASN selama PPKM Level 3 diberlakukan nanti. Saya minta laporannya setiap hari," ujarnya di Pekanbaru, Senin (29/11/2021).

Gubri juga meminta seluruh ASN dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau mematuhi SE tersebut dengan tidak pergi ke luar kota, selama aturan itu diberlakukan.

Gubri juga meminta kepada Sekdaprov Riau dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau agar turut melakukan pemantauan terhadap gerak ASN selama masa berlakunya PPKM Level 3 nantinya.

"Tolong ya, Pak Sekda, BKD, supaya ini bisa dipantau," jelasnya.

Terkait SE Menpan RB soal larangan mudik, Gubri memastikan tidak ada yang boleh cuti selama PPKM Level 3.

"Saya juga ingin buat aplikasi untuk memantau gerak ASN. Saya juga sudah minta kepada kepala dinas untuk cek anak buahnya," kata Gubri.**/yas

 

 

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Gubri: Pergerakan ASN Pemrov Riau Diperketat Menjelang Akhir Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved