Imbas Polisi Banting Mahasiswa, Kapolri Rilis Telegram Cegah Kekerasan
Senin, 18-10-2021 - 20:54:57 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram, yang ditujukan untuk seluruh Kapolda di Indonesia, imbas dari aksi kekerasan polisi kepada masyarakat di beberapa wilayah.

Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 dan ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, ada tiga kasus yang menjadi sorotan. Pertama, kasus di Polsek Percut Sei Tuan Polres Medan yang diduga tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tersangka seorang ibu yang menjadi korban penganiayaan oleh preman.

Kedua, kasus anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati, pekan lalu. Dan ketiga kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor.

Lewat telegram tersebut, Listyo memerintahkan jajarannya untuk memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap masyarakat dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan.

"Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat," bunyi telegram tersebut.

Listyo juga meminta jajarannya untuk memberikan petunjuk kepada anggota pada fungsi operasional, khususnya yang berhadapan dengan masyarakat agar pada saat melaksanakan pengamanan atau tindakan kepolisian harus sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjunjung tinggi HAM.

Dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa, polisi juga diharuskan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

"Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan dan tindakan kepolisian yang memiliki kerawanan sangat tinggi harus didahului dengan APP, memastikan seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan memahami dan menguasai tindakan secara teknis, taktis dan strategi," tulis telegram tersebut.

Selaku Kapolri, Listyo juga meminta untuk memperkuat pengawasan, pengamanan dan pendampingan oleh fungsional Propam. Baik secara terbuka maupun tertutup pada saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa atau kegiatan upaya paksa yang memiliki kerawanan atau melibatkan massa.

Selain itu, juga mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak melakukan tindakan arogan, sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, penganiayaan, penyiksaan dan tindakan kekerasan yang berlebihan.

Lalu, memerintahkan fungsi operasional, khususnya yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk meningkatkan peran dan kemampuan para first line supervisor dalam melakukan kegiatan pengawasan melekat dan pengendalian kegiatan secara langsung di lapangan.

Memerintahkan para Dir, Kapolres, Kasat dan Kapolsek untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam setiap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian agar sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku," demikian tertulis dalam telegram.

"Memberikan punishment atau sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik maupun pidana khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya," lanjut bunyi telegram tersebut.**/ril




 
Berita Lainnya :
  • Imbas Polisi Banting Mahasiswa, Kapolri Rilis Telegram Cegah Kekerasan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved