Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap Seorang Pengedar Narkoba
Kamis, 07-10-2021 - 10:18:02 WIB
BNEWS - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar atau yang dikenal dengan nama "Tim Ojoloyo", kembali menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Wilayah Penyasawan Desa Rumbio Kecamatan Kampar.
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AK alias GT (30) warga Dusun I Penyasawan Desa Rumbio Kecamatan Kampar.
Dari pelaku ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah bong dan sepotong kaca pirex, 1 buah kotak rokok serta 2 unit Hp yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (01/10/2021) sekira pukul 04.30 Wib, saat iTim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Dusun Penyasawan Desa Rumbio, Kampar.
Dari hasil penyelidikan Tim mengamankan seorang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba yaitu AK alias GT, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disimpan dalam kotak rokok.
Saat diinterogasi, AK mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang kini dalam penyelidikan petugas, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar, Jumat (7/10/2021) saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, dan dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.**/dai
Komentar Anda :