Kasus Penipuan Surat Gubernur Disetop Polisi, DPRD Sumbar Tetap Lanjutkan Hak Angket
Selasa, 05-10-2021 - 16:02:20 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Setelah Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penipuan terkait surat permintaan sumbangan yang diteken Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, DPRD setempat tetap melanjutkan proses hak angket yang telah bergulir.

"Masih on the track. Tetap berproses dan berjalan," kata Juru Bicara Pengusul Hak Angket, Irwan Afriadi, kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Politikus Partai NasDem itu mengatakan pengajuan hak angket terhadap Mahyeldi belum dibahas secara maksimal. Dia mengatakan DPRD Sumbar masih fokus membahas APBD Sumbar 2022.

"Hari-hari ini fokus kita di DPRD sedang membahas APBD. Kalau kemarin-kemarin APBD Perubahan 2021, sekarang bahasannya APBD 2022. Tentu kita tidak ingin merugikan daerah kalau APBD ini tidak kita bahas. APBD ini kan ada batas waktunya. Kalau tidak selesai sesuai jadwal akan berpengaruh terhadap DID (Dana Insentif Daerah) dari pusat. DID kita lumayan besarnya," kata Irwan.

Irwan mengatakan pihaknya tak ingin pengajuan hak angket mengganggu kerja DPRD Sumbar dalam pembahasan APBD. Hak angket ini diajukan 33 dari 65 anggota DPRD Sumbar.

Para pengusul hak angket itu terdiri dari 10 anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat, 14 anggota DPRD sumbar dari Fraksi Gerindra, enam orang dari Fraksi PDIP-PKB, dan tiga orang dari Partai NasDem.

Pengajuan hak angket itu dipicu beredarnya surat yang ditandatangani Gubernur Sumbar bernomor 005/3800/V/Bappeda-2021. Surat itu berisi permintaan partisipasi dan kontribusi penerbitan buku profil 'Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan' yang dikeluarkan atas disposisi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Terbaru, polisi menyetop kasus dugaan penipuan terkait surat permintaan sumbangan Gubernur Sumbar itu. Polisi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, surat permintaan sumbangan itu adalah surat asli.

"Sejak awal kan kita menyelidiki dan menerima pengaduan dugaan tindak pidana penipuan atas beredarnya surat tersebut. Ada lima orang swasta yang mengedarkan surat-surat tersebut. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ternyata surat tersebut asli, sehingga tidak ditemukan adanya unsur penipuan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, dilansir detik.com.**/





 
Berita Lainnya :
  • Kasus Penipuan Surat Gubernur Disetop Polisi, DPRD Sumbar Tetap Lanjutkan Hak Angket
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved