Perdagangkan Paruh Rangkong, Seorang Pria Asal Sumbar Ditangkap Polisi di Pekanbaru
Jumat, 01-10-2021 - 16:05:28 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Seorang pria asal Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi di Pekanbaru, Riau, saat hendak melakukan jual-beli organ tubuh satwa dilindungi. Polisi menyita 4 paruh burung rangkong dari tangan pelaku.

Menurut Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan, pelaku diduga sebagai pengumpul. Pelaku berencana menjual paruh burung tersebut seharga Rp 2-3 juta per buahnya.

"Sejauh ini pelaku masih sebagai pengumpul saja. Siapa pemburu masih kami dalami," kata Ferry.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan penangkapan berawal setelah tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menerima kabar ada transaksi organ satwa dilindungi. Transaksi akan dilakukan di Kantor Pos Jalan Jenderal Sudirman No 25 Pekanbaru.

"Sekira Pukul 10.00 WIB tim ke TKP Kantor Pos Jenderal Sudirman. Di lokasi terlihat pelaku duduk di Kantor Pos," kata Sunarto, Kamis (30/9/2021).

Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa tas selempang berwarna biru. Kemudian tim mengintrogasi dan minta tas untuk dibuka.

"Dalam tas ditemukan 4 buah paruh burung rangkong dan diduga mau diperjual belikan. Pelaku serta barang bukti langsung dibawa ke Direktorat Reskrimsus Polda Riau untuk proses penyidikan," kata Sunarto.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 40 ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.**/zi/mc




 
Berita Lainnya :
  • Perdagangkan Paruh Rangkong, Seorang Pria Asal Sumbar Ditangkap Polisi di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved