Warga Tambang Kampar Bacok Mertuanya Gegara Batang Pinang
Rabu, 29-09-2021 - 12:12:59 WIB
BNEWS - Unit Reskrim Polsek Tambang menangkap seorang pria MU (52) warga Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, karena membacok mertuanya dengan parang hingga mengalami luka-luka. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (26/09/2021) di rumah pelaku. Pelaku ditangkap Selasa siang (28/09/2021) saat berada dirumahnya.
Penangkapan MU ini atas laporan korban atau mertua pelaku, M. Zen. Korban melapor setelah dirinya dianiaya oleh MU dengan membacok kepalanya menggunakan parang sehingga luka-luka.
Peristiwa ini berawal pada Minggu (26/09/2021) sekira pukul 19.50 WIB, saat itu korban datang ke rumah pelaku yang merupakan menantunya, dengan maksud ingin menanyakan mengapa menantunya itu menebang batang pinang miliknya.
Ditanyakan hal itu, pelaku tersinggung sehingga terjadi pertengkaran mulut. Kemudian pelaku mengambil sebuah parang dari dalam kamarnya lalu menebas ke arah kepala korban yang mengenai kepala atas sebelah kiri, dan menyebabkan luka robek.
Kemudian saat pelaku ingin menebaskan parang ke arah korban untuk kedua kalinya, korban menangkis sehingga parang tersebut mengenai lengan kirinya dan menyebabkan luka gores.
Saat diinterogasi, MU mengakui perbuatannya dan petugas membawanya ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Disampaikannya bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana tentang tindak pidana penganiayaan," ungkap Kapolsek.**/dai
Komentar Anda :