Pegawai KPK yang akan Dipercat 30 September Berharap Aksi Presiden Jokowi
Sabtu, 25-09-2021 - 16:42:56 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Kepala Bagian Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Rasamala Aritonang, mengingatkan janji Jokowi tentang menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) soal tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Rasmala heran kenapa Presiden Jokowi masih belum bersikap meski dua lembaga itu sudah mengeluarkan putusan. Rasmala juga merasa konyol jika Presiden mengabaikan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman soal TWK.

Rasamala mengatakan Komnas HAM dan Ombudsman sudah memeriksa dan melaporkan pelanggaran di KPK dengan baik. Namun, upaya-upaya itu tidak punya dampak hukum apapun.

"Saya sih merasa agak konyol saja kalau situasi semacam itu dibiarkan," kata Rasamala dalam diskusi daring yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Sabtu (25/9/2021).

Rasamala juga mempertanyakan pernyataan Jokowi yang tak mau selalu dikaitkan dengan TWK KPK. Rasamala berkata KPK telah masuk rumpun eksekutif usai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK disahkan.

"Maka wajar saja Ombudsman sampaikan rekomendasi ke Pak Presiden yang dianggap atas eksekutif, dalam hal ini atasan KPK," ujarnya, dilansir CNNIndonesia.

Meski begitu, Rasamala masih berharap sikap bijak dari Presiden Jokowi dan berharap Presiden turun tangan menyelesaikan permasalahan TWK KPK.

"Bagaimanapun memang penegakan hukum selalu butuh dukungan dari kekuasaan. Kalau enggak ada kekuasaan, penegakan hukum hanya macan kertas, cerita-cerita dongeng saja," tuturnya.

Sebelumnya, 57 orang pegawai KPK resmi dipecat karena tidak lolos TWK. Mereka akan resmi dipecat pada 30 September ini.

Para pegawai KPK itu sudah memperjuangkan hak mereka ke Ombudsman dan Komnas HAM. Dua lembaga itu menyatakan ada permasalahan dalam proses peralihan kepegawaian KPK lewat TWK.

Para pegawai juga telah membawa kasus ini ke MK dan MA. Mereka juga menyurati Presiden Jokowi. Namun, Presdien Jokowi tak ingin terlibat dalam kasus ini.

"Jangan apa-apa ditarik ke presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Jokowi pada pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/9/2021).**/ara






 
Berita Lainnya :
  • Pegawai KPK yang akan Dipercat 30 September Berharap Aksi Presiden Jokowi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved