Bangun Pusat Dakwah dan Zakat, Riau Siapkan Lahan di Pulau Rupat
Rabu, 20-01-2021 - 13:00:08 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menjadikan Pulau Rupat sebagai Pulau Zakat. Lahan seluas 2 hektare disiapkan untuk itu telah disiapkan lahan seluas 2 hektare.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy, rencana pembangunan Pulau Zakat ini akan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Pulau zakat ini program Baznaz Riau dan sudah mendapatkan respon serta dukungan Pak Gubernur," kata Masrul Kasmy, Rabu (20/1/2021).

Rencananya program Pulau Zakat ini akan fokus ke 3 bidang yaitu pendidikan, dakwah dan ekonomi.

"Untuk pendidikan akan dibangun pesantren dan pusat rehabilitasi narkoba, lalu akan dikirim dai ke sana untuk program dakwah, dan dari segi ekonomi berupa pemberian bantuan kapal bagi nelayan, tambak udang dan alat tangkap ikan," kata Ketua Baznas Riau, Saidul Amin.

Selanjutnya akan dilakukan penerapan program zakat untuk memastikan para asnaf (golongan penerima zakat) menerima zakat dari muzakki (golongan wajib mengeluarkan zakat).

"Nanti pemanfaatan zakatnya dikelola dan bisa digunakan untuk kemaslahatan umat khususnya di Pulau Rupat," ujarnya.**/ye




 
Berita Lainnya :
  • Bangun Pusat Dakwah dan Zakat, Riau Siapkan Lahan di Pulau Rupat
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved