Alex Noerdin Ditahan Atas Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi Sumsel
Kamis, 16-09-2021 - 21:21:59 WIB
|
Alex Noerdin. |
BNEWS - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dua periode, Alex Noerdin, ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019 yang diduga merugikan negara US$30 juta atau sekitar Rp426,4 miliar.
Selain Alex, Komisaris Utama PDPDE Gas berinisial MM juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan hari ini, menaikkan status dari saksi ke tersangka atas nama AN (Alex Noerdin) selaku mantan Gubernur Sulsel dan MM selaku Komisaris Utama PDPDE Gas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer, Kamis (16/9/2021) dilansir CNN Indonesia.
Alex yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari fraksi partai Golkar itu ditahan di Rutan Kelas I Cipinang cabang KPK, sedangkan dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
"Untuk mempercepat penyidikan kedua tersangka dilakukan penahanan," ujarnya. Alex diketahui memenuhi panggilan penyidik Kejagung hari ini.
Sebelumnya, dalam kasus ini Kejagung sudah lebih dulu menetapkan dua orang tersangka, yakni CISS selaku direktur utama PDPDE Sumatera Selatan periode 2008 dan direktur PT Dika Karya Lintas Nusa berinisial AYH.**zi
Komentar Anda :