Polsek Tambang Kampar Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kualu
Selasa, 14-09-2021 - 09:57:45 WIB
BNEWS - Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang, Senin siang (13/09/2021) di Dusun I Desa Kualu Kecamatan Tambang, berinisial KD (34) warga Desa Parit Baru.
Bersama pelaku ditemukan barang bukti (BB) 1 paket sedang dan 4 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 3,22 gram terbungkus plastik bening, sejumlah peralatan penggunaan sabu, sebuah HP dan uang tunai sebesar Rp 3,5 juta.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Disampaikannya bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," kata Kapolsek.**/dai
Komentar Anda :