BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
Selasa, 30-06-2020 - 23:38:09 WIB
TANJUNG SELOR - Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyatakan mengubah Pancasila berarti membubarkan bangsa Indonesia.
"Merombak Pancasila berarti mengubah Pembukaan UUD 1945, jika itu terjadi berarti membubarkan bangsa Indonesia," katanya dalam dialog daring Forum Komunikasi Pencegahan Teroris, Selasa (30/6/2020).
Dilansir dari Antaranews, Lubis mengingatkan bahwa Pancasila yang ada dalam pembukan UUD 1945 adalah "Perjanjian Luhur" bangsa Indonesia sebagai hasil kesepakatan para pendiri bangsa.
"Saya tidak berbicara dari perspektif politik, namun murni tentang sejarah lahir dan keberadaan bangsa Indonesia," ujarnya.
Hal itu disampaikan Lubis terkait sejumlah pertanyaan mengenai potensi konflik RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Dalam forum tersebut Ketua Forum Komunikasi Pencegahan Teroris (FKPT) Kalimantan Utara (Kaltara) Basiran Lazaidi turut menyampaikan empat poin.
Poin pertama terkait COVID-19, Basiran mengatakan bahwa penting melakukan upaya terus menerus untuk meluruskan pemahaman masyarakat agar tidak mudah terjerumus pemikiran radikal.
Kedua, kisruh RUU HIP harus segera diakhiri sebab dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik yang mengarah pada radikalisme.
Ketiga, usulan agar peran Kesbangpol mendapat dukungan penuh terutama terkait alokasi anggaran baik APBD atau pun APBN dalam melaksanakan tugas pencegahan radikalisme, peredaran narkoba
serta pembinaan ideologi Pancasila.
Keempat, masalah Kaltara sebagai kawasan perbatasan yang tidak hanya rawan penyebaran COVID-19 namun juga rawan masuknya kelompok radikal dari wilayah negara tetangga.
Dialog virtual tersebut turut menghadirkan Irjen Pol. IR Ramli M.E, Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT Dr H Andi Intang Dulung, M.H.I, dan pengurus FKPT wilayah Tengah dan Timur Indonesia.**
Komentar Anda :