Kemenkumham Menangkan Organisasi Penulis Satupena Pihak Nasir Tamara
Kamis, 02-09-2021 - 09:24:20 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya memenangkan organisasi penulis Satupena pihak Nasir Tamara. Artinya, hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena yang sah dan diakui menurut hukum.

Rabu (1/9/2021) kemarin Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan keputusan No AHU 00021211.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Penulis Indonesia yang ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian.

Dalam susunan pengurus baru yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM tersebut, Denny J.A.memegang jabatan sebagai ketua umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Satrio Ariamunandar.

Sebagai ketua Dewan Penasehat Cheppy Hakim, didampingi oleh mantan ketua umum Nasir Tamara dan pemikir Islam Asyumardi Arza.

Bersamaan dengan telah disahkannya susunan pengurus baru Satupena ini, juga langsung dilakukan serah terima jabatan dan ketua umum lama Nasir Tamara kepada ketua unum baru Denny J.A.

Dalam keterangan persnya, Denny J.A. mempertegaskan akan merangkum semua pihak dalam organisasi penulis Satupena ini.

“Kita perlu menggabungkan dan mengembangkan potensi seluruh penulis. Untuk itu saya akan mengajak semua kawan-kawan penulis untuk kembali bersama-sama membangun ekosistem penulis yang kondusif, melindungi penulis dan memberikan akses sebesar-besarnya kepada penulis di dunia penulisan internasional,” kata Denny.

Berikut susunan lengkap pengurus organisasi penulis Satupena yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua Umum : Denny J.A.
Sekjen: Satrio Arismunandar.
Wasekjen: Swary Utama Dewi. Bendahara umum: M Ajisatria Sulaeman.

Ketua penasehat : Cheppy Hakim. Anggota Dewan Penasehat: Nasir Tamara, Prof Azyumardi Arza, Didin S.Damahuri, Inda Cintraninda Norhadu, Ilham Bintang dan Wina Armada Sukardi.**/ril




 
Berita Lainnya :
  • Kemenkumham Menangkan Organisasi Penulis Satupena Pihak Nasir Tamara
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved