Wajib Pajak Pekanbaru Mulai Aktif Bayar Pajak Lewat e-Commerce
Rabu, 01-09-2021 - 12:36:49 WIB
BNEWS - Saat ini wajib pajak (WP) di Kota Pekanbaru sudah mulai aktif melakukan pembayaran pajak secara online melalui layanan elektronic commerce (e-commerce).
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, pembayaran pajak di e-commerce itu bisa diakses wajib pajak melalui Toko Pedia, Shoppee, Go Jek dan e-commerce lainnya.
Selain itu, pembayaran pajak juga sudah bisa dilakukan melalui aplikasi Go Pay. Dimana wajib pajak akan mendapat cash back sejumlah 20 persen dari total pajak yang dibayarkan.
"Meski ada cash back untuk wajib pajak, namun pajak yang disetorkan ke Bapenda tetap utuh 100 persen, karena program cas back itu merupakan prgram dari Go Jek," kata Zulhelmi, Rabu (1/8/2021).
Dengan adanya berbagai kemudahan, ini Bapenda berharap bisa memotivasi wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya secara tepat waktu.
"Ini juga berguna untuk mengurangi kerumunan warga saat melakukan pembayaran pajak secara manual," katanya..
Sementara khusus untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui sejumlah posko di pemukiman warga, disampaikan Zulhelmi akan tetap dibuka pihaknya hingga akhir Desember mendatang.**/ril
Komentar Anda :