Miliki 77 Paket Sabu, Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga Warga Desa Kota Garo
Sabtu, 21-08-2021 - 17:44:26 WIB
BNEWS - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir menangkap AZ (49), Ibu Rumah Tangga warga Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, terkait tindak pidana narkoba.
Dari AZ polisi menyita barang bukti 77 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 13,80 gram, serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (19/8/2021) saat Jajaran Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di rumah AZ.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi menugaskan anggota Reskrim Polsek melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan tim akhirnya mengamankan terduga pelaku seorang perempuan inisial AZ. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 77 paket narkotika jenis sabu pada kantong celana dalam kamar pelaku.
Saat diinterogasi, tersangka AZ mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatnya dari seseorang inisial S. Petugas mencoba memburu bandarnya ini namun yang bersangkutan telah melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai DPO.
Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi, Sabtu (21/8/2021) menyatakan bahwa tersangka AZ beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**/dai
Komentar Anda :