Tujuh Orang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sumut
Kamis, 19-08-2021 - 13:24:57 WIB
Penangkapan terduga teroris di Sumatera Utara
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh terduga teroris di Sumatra Utara (Sumut). Mereka diamankan dalam operasi penangkapan selama kurang lebih sepekan terakhir.

Ketujuhnya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Inisial mereka masing-masing RS, IH, AK, RA, HA dan DI dan AMR.

"AMR ini ditangkap pada 17 Agustus di Sumatra Utara," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (19/8/2021).

Menurutnya, jika diakumulasi dengan penangkapan sebelumnya, sudah ada 53 terduga teroris yang ditangkap dari 11 provinsi di Indonesia. Mereka yang diamankan berasal dari dua kelompok yakni JI dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Densus 88 terus melakukan upaya tindakan kepolisian dalam rangka antisipasi aksi terorisme di Indonesia," sebut Kombes Ahmad Ramadhan, dilansir Inews.Id.

"Densus terus melakukan upaya preventif strike yaitu penegakan hukum sebagai bagian pencegahan terhadap aktivitas teroris di Tanah Air dan tidak melihat waktu-waktu tertentu, tapi terus bertugas dan berupaya secara optimal, agar dapat menciptakan rasa aman, tentram, damai di tengah masyarakat," kata Ramadhan.***





 
Berita Lainnya :
  • Tujuh Orang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved