Pencuri Uang Rp 100 Juta di Siak Hulu Ditangkap Aparat Kepolisian di OKI Sumsel
Kamis, 19-08-2021 - 06:31:48 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Tim Gabungan Reskrim Polsek Siak Hulu bersama Satreskrim Polres Kampar dan Tim Jatanras Polda Riau, berhasil menangkap 2 pelaku pencurian yang merampas uang milik warga Siak Hulu sebesar Rp 100 juta pada 10 Juli 2021 lalu.

Kedua pelaku adalah AR (31) dan AN (35), merupakan residivis dalam kasus yang sama. Keduanya ditangkap oleh tim gabungan Selasa (17/08/2021) di wilayah Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Kejadian pencurian pada Sabtu (10/07/2021) sekira pukul 11.30 WIB, saat korban A. Muhaimin baru mengambil uang sebesar Rp 100 juta dari toko harian fabelia di daerah Pasir Putih Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.

Kemudian korban masuk mobil dan meletakkan uang tersebut disamping kursi supir, lalu kembali ke rumahnya yang berjarak sekitar 700 meter dari toko fabelia, setelah itu korban memarkirkan mobil di depan warung miliknya.

Beberapa menit kemudian korban kembali masuk mobil, tiba-tiba datang seorang tak dikenal yang langsung membuka pintu kiri depan mobil dan mengambil uang tersebut, lalu kabur menaiki sepeda motor Yamaha MX yang telah ditunggu oleh temannya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu bersama Satreskrim Polres Kampar, dibackup Tim Jatanras Polda Riau melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa para pelaku merupakan warga Kayu Agung Kab. Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.

Tim gabungan ini langsung berangkat ke Palembang dan berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk penangkapan tersangka. Selanjutnya pada Selasa (17/08/2021) kedua tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kayu Agung.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra didampingi Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar, saat dikonfirmasi Kamis (19/8/2021) membenarkan penangkapan kedua residivis tersebut.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa peran tersangka AR adalah sebagai Joki yang membawa sepeda motor, sementara AN adalah eksekutornya.

"Saat ini tim gabungan masih dalam perjalanan menuju Riau dengan membawa kedua tersangka," katanya.**/dai




 
Berita Lainnya :
  • Pencuri Uang Rp 100 Juta di Siak Hulu Ditangkap Aparat Kepolisian di OKI Sumsel
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved