Kemenag: 1 Muharram 1443 H Tetap 10 Agustus 2021, Liburnya yang Digeser
Senin, 09-08-2021 - 12:38:52 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa tahun baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah tetap jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021, hanya hari liburnya bergeser menjadi tanggal 11 Agustus 2021.

"Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin lewat keterangannya, Senin (9/8/2021).

Penggeseran hari libur ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Selain tahun baru Islam, libur Maulid Nabi Muhammad SAW juga mengalami pergeseran 1 hari. Awalnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M.

Kebijakan ini diterapkan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Karena jika libur tidak digeser, maka akan terbentuk 'hari kejepit' yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengambil cuti dan berpergian.

"Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya," kata Amin.**/ara

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Kemenag: 1 Muharram 1443 H Tetap 10 Agustus 2021, Liburnya yang Digeser
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved