Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Daun Ganja Kering 8,88 Kg
Jumat, 06-08-2021 - 04:45:37 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering seberat 8,88 Kg. Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilaksanakan pada Kamis pagi (05/08/2021) sore.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar, dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar, Kasat Tahti Polres Kampar, Penasehat Hukum serta tersangka pemilik narkotika yang akan dimusnahkan.

Narkotika yang akan dimusnahkan ini adalah tangkapan Satresnarkoba Polres Kampar dari tersangka KB dengan TKP di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, pada Rabu malam (28/07/2021).

Daun ganja kering tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dilapangan samping Mapolres Kampar, setelah itu dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh saksi-saksi yang hadir.**/dai




 
Berita Lainnya :
  • Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Daun Ganja Kering 8,88 Kg
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved