Kirim Tim, Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel Terkait Hibah Rp 2 T Akidi Tio
Rabu, 04-08-2021 - 20:51:39 WIB
BNEWS - Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Rabu (4/8/2021) mengatakan, Mabes Polri mengirim tim penyelidik internal untuk mendalami polemik dana sumbangan penanganan Covid-19 dari pengusaha Akidi Tio sebesar Rp2 triliun, yang hingga saat ini belum ada kejelasannya.
Argo mengatakan pihaknya juga akan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri terkait peristiwa tersebut.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumatera Selatan, Mabes Polri sudah mengirimkan tim internal," kata Argo dalam konferensi pers.
Menurut Argo, penyelidikan internal itu akan melibatkan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," kata Argo.
Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pengiriman uang sumbangan senilai Rp2 triliun yang akan digunakan sebagai bantuan penanganan Covid-19 di Sumsel.
Polisi meyakini, hingga Selasa (3/8/2021) belum ada saldo yang cukup di rekening giro milik Heriyanty untuk mentransfer uang sebesar Rp2 triliun. Temuan serupa juga didapatkan oleh PPATK.
"Kita mendapatkan klarifikasi dari pihak bank, bahwa saldo yang ada di rekening tersebut saldonya tidak cukup. Jadi di rekening giro tersebut tidak cukup saldonya. Itu yang pertama," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi saat konferensi pers, Selasa (3/8/2021).**/ara
Komentar Anda :