Pijar Melayu: Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Komisi Asuransi di Bank Riau Kepri
Rabu, 04-08-2021 - 11:08:12 WIB
|
Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani |
BNEWS - Menjelang konversi Bank Riau Kepri (BRK) menuju Bank Syariah terkuak kasus dugaan korupsi penerima Komisi Asuransi (Fee Based Income) Kredit Konsumer di Bank plat merah ini. 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ke 3 tersangka diduga menerima komisi setelah melakukan mark-up atau penggelembungan dana asuransi yang memberatkan nasabah.
"Jangan berhenti di 3 orang ini saja. Polda Riau harus memeriksa semua orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Jika perlu panggil juga pemegang saham," kata Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani, Rabu (4/8/2021), menanggapi kasus yang sedang santer diperbincangkan ini.
Menurut Rocky, Pijar Melayu sebagai kelompok kajian strategis mengapresiasi kinerja Ditreskrimsus Polda Riau dalam mengusut kejahatan perbankan di BRK ini yang melibatkan 3 pimpinan cabang.
Kasus ini kata Rocky, tentu saja melukai hati rakyat Riau karena BRK adalah perbankan plat merah yang otomatis sahamnya berasal dari anggaran APBD.
Menurut Rocky, berkas ke 3 pimpinan cabang BRK tersebut sudah dilimpahkan ke Kejati Riau. Karena itu Pijar Melayu meminta Kajati Riau untuk segera menyelesaikan permasalahan ini pasalnya BRK sudah menodai kepercayaan masyarakat Riau.
"Jangan sampai karena ada kasus ini lalu masyarakat membuat mosi tidak percaya terhadap satu-satunya perbankan yang dimiliki oleh Pemprov Riau tersebut," kata Rocky.**/ril
Komentar Anda :