Pelaksanaan PPKM Level 4 di Pekanbaru Diperpanjang Sampai 9 Agustus
Selasa, 03-08-2021 - 13:30:24 WIB
|
Wako Pekanbaru |
BNEWS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru secara resmi diperpanjang hingga sepekan ke depan. Mulai hari ini, tanggal 3 Juli 2021 sampai tanggal 9 Juli 2021.
"Sesuai ketetapan Pemerintah Pusat tentang perpanjangan PPKM Level 4, kami menerbitkan Surat Edaran Walikota tentang pedoman Penerapan PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru, yang berlaku dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus.
Sementara secara nasional, Perpanjangan PPKM Level 4 untuk beberapa kabupaten dan kota di Indonesia, telah diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi, yang juga mengatakan PPKM Level 4 yang telah diberlakukan dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional, dibandingkan sebelumnya.
Perbaikan itu baik dalam hal konfirmasi kasus harian, kasus aktif, kesembuhan dan persentase hunian di rumah sakit atau BOR.
"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini. Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Jokowi, dilansit dari YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden Jokowi meminta agar perpanjangan PPKM Level 4 ini juga dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.**/zi
Komentar Anda :