Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung di Bengkalis Dikenakan Pasal Berlapis
Kamis, 29-07-2021 - 14:27:36 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Lelaki ini adalah ayah kandung yang bejat dan tidak ada moral. Dengan tega dia mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun di rumah mereka di Jalan H Karim Desa Deluk, Kabupaten Bengkalis. Bukan sekali, bahkan dia melakukan beberapa kali selama tiga bulan.

Pelaku, SL (32) sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Sedangkan modus ayah bejat ini melakukan pencabulan tersebut dengan alasan karena ditinggal istrinya yang bekerja di Kota Pekanbaru.

"Pencabulan ini terjadi di rumah pelaku, dalam kamar dan di ruangan tamu. Pertama kali pada bulan Maret 2021 dan diulang lagi sampai bulan Mei 2021," ungkap Kapolres AKBP Hendra Gunawan, didampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, saat konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Kamis (29/7/2021).

Kasus ini terkuak ketika pada sang anak mengadu kepada ibunya dan saat ditanya sang istri, SL mengaku benar telah menyetubuhi anak kandungnya bernama PM (10). Kasus ini pun dilaporkan ke polisi.

Setelah diintrogasi, SL mengakui perbuatannya kepada anak kansungnya sendiri dan telah melakukan hubungan layaknya suami istri beberapa kali dengan anaknya yang masih kecil.

"Kita terapkan pasal berlapis untuk pelaku pencabulan terhadap anak kandung ini," kata Kapolres.

Pasal yang diterapkan terhadap SL adalah Pasal 81 Ayat (1) Dan (3) Jo Pasal 76D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pengganti UU 1 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas perlindungan anak.**/ris




 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung di Bengkalis Dikenakan Pasal Berlapis
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved