Polsek Siak Hulu Tangkap Dua Pelaku Pencurian Emas dan Uang Rp 360 Juta
Kamis, 22-07-2021 - 14:02:33 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus curat (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi di rumah warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu pada Minggu (06/06/2021) lalu.

Pelaku saat itu berhasil menggasak harta korban berupa uang tunai dan perhiasan emas senilai Rp 360 juta, yang disimpan dibawah tempat tidur dirumahnya saat dirinya pergi berjualan ke pasar.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya tim penyidik Polsek Siak Hulu berhasil menangkap tersangka pertama yaitu SU alias EM (37) saat berada di Desa Pandau Jaya Siak Hulu, Jumat (16/07/2021) sekira pukul 02.30 wib.

Setelah menangkap tersangka SU, petugas melakukan pengembangan dan didapat informasi tentang keterlibatan pelaku lainnya yaitu HE alias EL (44). Tim berhasil menangkap HE saat berada di Desa Segati Kec. Langgam Kabupaten Pelalawan.

Tersangka HE ini berperan menggambar target dan ikut mengantarkan tersangka SU saat akan melakukan pencurian di rumah korban. Pada saat penangkapan, tersangka HE ini melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki kanannya.

Peristiwa ini dilakukan saat korban, Umar bersama Istrinya berangkat dari rumahnya di Jalan Sepakat Desa Baru Kec. Siak Hulu, menuju Pasar Desa Teratak Buluh dengan mengendarai sepeda motor.

Korban yang berprofesi sebagai pedagang ikan ini pergi ke Pasar Teratak Buluh untuk membeli ikan guna dijual lagi. Saat pergi rumahnya ditinggal dalam keadaan kosong dan terkunci, sementara uang dan perhiasan emas miliknya senilai Rp 360 juta disembunyikan dibawah tempat tidur.

Kemudian pada siang harinya sekira pukul 14.00 Wib, korban dan istrinya pulang dari pasar dan kembali ke rumah. Saat itu mereka mendapati sejumlah kejanggalan, saat dicek dalam kamarnya ternyata uang dan emas simpanannya yang disembunyikan di bawah tempat tidur telah hilang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 360 Juta lalu melapor ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar memerintahkan Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Kemudian pada Jumat (16/07/2021) sekira pukul 01.30 Wib, Tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian tersebut melibatkan salah satu warga Desa Baru yaitu SU alias EM.

Atas informasi itu Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak langsung memimpin penangkapan SU alias EM.
Petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja BM-6795-UB yang dibeli tersangka SU dari hasil kejahatannya ini.

Tak sampai disitu, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya yaitu HE alias EL di Desa Segati Kec. Langgam Kabupaten Pelalawan, yang berperan menggambar target pencurian dan ikut mengantar tersangka SU alias EM saat akan melakukan pencurian.

Dari tersangka HE ini berhasil diamankan barang bukti sebuah Hp dan 1 Unit sepeda motor Honda Beat. Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Mapolsek Siak Hulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar didampingi Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus Curat ini.

Disampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**/dai




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Siak Hulu Tangkap Dua Pelaku Pencurian Emas dan Uang Rp 360 Juta
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved