Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19 Pekanbaru Hanya Tinggal Setengah Hektar
Jumat, 16-07-2021 - 20:17:30 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Di Kota Pekanbaru hingga hari ini sudah 969 jenazah dimakamkan di TPU khusus Covid-19 di pemakaman Tengku Mahmud. Sisa lahan kosong tempat pemakaman pasien Covid-19 hanya tinggal setengah hektare.

Menurut Sekretaris Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Edi Satriawan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebelumnya menyediakan lahan seluas 2 hektar untuk pemakaman jenazah positif Covid-19.

"Tersedia 2 hektar untuk pemakaman jenazah positif Covid-19. Sekarang tinggal setengah hektar saja," kata Edi, Jumat (16/7/2021).

Lahan setengah hektare itu masih bisa menampung sekitar 350 jenazah pasien Covid-19. Ia juga menyebut, jika pun sudah terisi penuh, masih bisa disisip di antara makan yang lama

Sebab, jarak di antara makam sebelumnya memang cukup jauh agar tidak terjadi longsor. Ia menyebut, jaraknya bisa untuk satu makam lagi

"Jadi selain lahan setengah hektar tadi, kita masih bisa pakai lahan yang ada di antara makam yang sudah ada. Dulu jarak antara makam sengaja agak jauh agar tidak longsor, jadi diantara tanah makam yang sudah kering, bisa disisip untuk membuat makam baru," jelasnya.**/zi/ril




 
Berita Lainnya :
  • Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19 Pekanbaru Hanya Tinggal Setengah Hektar
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved