UMP Riau Ditandatangani, Daerah Boleh Naikan UMK Sesuai Kemampuan
Jumat, 13-11-2020 - 16:49:56 WIB
Jonli
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gunri) telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 dan nilainya disamakan dengan UMP tahun 2020 atau tidak ada kenaikan, sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah pusat, melalui Kementrian Tenaga Kerja.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Jonli, untuk Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK), diperbolehkan menaikkan sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Kota dengan perusahaan, dan dewan pengupahan.

“Alhamdulillah, UMP 2021 sudah diteken oleh pak Gubernur, besarannya sama dengan tahun ini, tidak ada kenaikan. Tapi yang harus dibayar oleh perusahaan harus disesuaikan besarannya dengan UMK, itu masih berproses. Dan alhamdulillah, beberapa daerah sudah menaikkan, dibolehkan dan tidak ada yang namanya upah minimum sektor, yang ada UMP dan UMK,” kata Jonli, Jumat (13/11/2020).

Dijelaskan Jonli, bagi Kabupaten Kota, yang menaikkan UMK harus disesuaikan dengan kondisi di daerah. Termasuk kondisi perusahan, karena masing-masing daerah memiliki pendapatan yang berbeda. Untuk hitung UMK disesuaikan dengan fluktuasi, pertumbuhan, daya beli, dan dilakukan oleh dewan pengupahan kabupaten kota.

“Senin kami rapatkan dengan dewan pengupahan Provinsi Riau, UMK harus lebih tinggi dari UMP,
Daerah yang menaikkan, wajarlah naik, karena masing-masing daerah berbeda-beda, antara Siak, Dumai, Kampar, Bengkalis berbeda, tapi besarannya kita rapatkan, dengan dewan pengupahan untuk menyikapi hasil daripada UMK pada masing-masing daerah untuk dijalankan,” ungkapnya.***/mcr




 
Berita Lainnya :
  • UMP Riau Ditandatangani, Daerah Boleh Naikan UMK Sesuai Kemampuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved