E-Rekap Banyak Kelemahan, Perludem Minta Rekapitulasi Pemilu Tetap Dihitung Manual
Kamis, 27-08-2020 - 19:44:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana untuk menggunakan sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) pada Pilkada Serentak 2020. Namun Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan ada sejumlah kelemahan pada sistem e-rekap tersebut.
Peneliti dari Perludem Heroik M. Pratama mengemukakan kelemahan pertama aplikasi bernama Sirekap itu sering kali salah membaca C1 plano atau dokumen yang berisi hasil penghitungan suara di TPS.
"Kami menemukan sistem salah mengonversi angka. Jadi setelah difoto dan dikonversi ke angka dalam sistem Sirekap, ternyata angkanya tidak sesuai dengan C1 plano yang tertera secara manual," kata Heroik dalam diskusi virtual di akun Youtube Perludem, Rabu (26/8/2020).
Kelemahan kedua, lanjut Heroik, ada temuan kasus sistem menolak dokumen yang diunggah petugas TPS. Beberapa alasannya adalah foto tidak terbaca dan jaringan internet tidak dalam kondisi privat.
Kelemahan yang ketiga, Heroik menilai perlu ada perbaikan mekanisme pengecekan keaslian C1 plano yang diunggah petugas TPS. Saat ini, pengecekan keaslian hanya bersandar pada tanda tangan manual di C1 plano.
"Menurut hemat kami menjadi penting kemudian ada autentifikasi C1 plano berupa barcode yang kemudian bisa dibaca Sirekap untuk bisa memastikan bahwa C1 plano ini C1 yang asli," ungkapnya, dilansir dari CNNIndonesia.
Kelemahan yang keempat ialah petugas TPS butuh waktu lebih lama dari biasanya untuk menyelesaikan perhitungan suara. Sebab, kata Heroik, petugas harus mengisi formulir khusus Sirekap dengan melingkari angka.
Oleh keempat kelemahan itulah Heroik tidak menyarankan KPU untuk tetap menggunakan sistem e-rekap sebagai penentu hasil Pilkada Serentak 2020.
"Pihak kami menyarankan hasil rekapitulasi manual secara berjenjang tetap menjadi penentu hasil Pilkada," tutup Heroik.**
Komentar Anda :