Dongkrak Usaha Masyarakat, Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Belanja Barang dan Jasa
Rabu, 02-06-2021 - 12:02:40 WIB
Tito
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), mengeluarkan Surat Edaran (SE) bersama tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Ada enam area yang kita sepakati untuk menjadi arahan atau pegangan terutama bagi pemerintah daerah dalam SE ini,” ujar Mendagri Tito Karnavian, Rabu (2/6/2021).

Menurut Mendagri, SE ini sangat penting sebagai landasan dan acuan bagi pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan pengadaan barang dan jasa. Diharapkan pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan prinsip good governance yang sehat, sehingga APBD yang diperoleh dari rakyat dapat digunakan tepat sasaran, dalam rangka mendorong pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita melihat bahwa enam area ini cukup detail dan rinci untuk mengatur mulai dari organisasi, kemudian transparansi, digitalisasi, dll, karena pengadaan barang dan jasa kita harapkan spiritnya, filosofinya, itu dapat dilaksanakan sesuai norma dan kemudian sesuai dengan aturan. Dengan demikian diharapkan tepat sasaran dan kemudian terjadi transparansi menghilangkan moral hazard,” kata Tito.

Pengadaan barang dan jasa yang transparan tersebut, menurut Tito, juga diharapkan mendorong daya saing produk dalam negeri serta menguatkan daya produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Dengan demikian usaha menengah, kecil, mikro, ultra mikro, itu menjadi terdongkrak, salah satunya dari belanja pemerintah, dari APBD,” ujarnya.

Tito mengharapkan, dikeluarkannya SE ini pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, terutama pada saat perencanaan dan eksekusi semakin transparan.

"Tetapi transparansi dan prinsip tepat sasaran tersebut tak lantas menjadikan persoalan menjadi sulit dan berbelit-belit, apalagi sampai menghambat realisasi APBD," kata Mendagri.

Dalam pernyataannya, Mendagri juga menekankan bahwa belanja pemerintah baik pusat maupun daerah merupakan tulang punggung utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Belanja pemerintah juga mampu memberikan stimulus bagi belanja pihak swasta.

Oleh karena itu, sebagai pembina sekaligus pengawas jalannya pemerintahan daerah, Kemendagri terus mendorong agar pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi belanjanya.

Mendagri pun meminta agar kepala daerah dapat meningkatkan belanja modal pada kuartal kedua tahun 2021. Jenis belanja ini dinilainya dapat langsung berdampak kepada masyarakat.

“Triwulan kedua menjadi kunci pertumbuhan ekonomi secara nasional. Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah lihat betul proporsi belanja modal,” ujarnya.

Tito juga mengingatkan agar belanja modal tersebut dilakukan melalui program padat karya sehingga banyak pihak yang menerima aliran dana, terutama UMKM.***/ara




 
Berita Lainnya :
  • Dongkrak Usaha Masyarakat, Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Belanja Barang dan Jasa
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved