Rawan Aksi Mesum, Satpol PP Sita Payung Ceper Pedagang di Stadion Utama Pekanbaru
Selasa, 01-06-2021 - 22:49:36 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Satpol PP Pekanbaru merazia dan menyita payung ceper milik pedagang makanan dan minuamn di Stadion Utama, Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru. Sebelumnya pedagang sudah diingatkan agar tidak memfasilitasi pengunjung dengan payung ceper karena rawan aksi mesum.

Beberapa waktu lalu payung ceper ini viral karena ada sepasang kekasih sedang berbuat mesum dan vidionya beredar di medsos. Satpol PP saat itu langsung memberi peringatan agar payung yang disediakan di meja untuk duduk dipasang lebih tinggi, supaya orang yang sedang bersantai di lokasi tersebut bisa terlihat dari luar.

"Ada 16 payung ceper milik pedagang yang kami amankan. Penertiban ini sudah yang kesekian kali," kata Kepala Bidang Ops Pol PP Pekanbaru, Yendri Doni, Selasa (1/6/2021).

Payung ceper ini merupakan tenda payung yang dibuat rendah oleh pedagang. Di dalam tenda terdapat dua buah kursi yang disediakan untuk pengunjung.

Posisi tenda yang rendah ke bawah membuat pengunjung yang berada di dalamnya tak dapat dilihat dari luar. Tempat ini sering digunakan pasangan muda-mudi untuk bersantai saat sore hingga malam hari. **/zi




 
Berita Lainnya :
  • Rawan Aksi Mesum, Satpol PP Sita Payung Ceper Pedagang di Stadion Utama Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved