Aceh Barat Pulangkan Sembilan Pekerja Pelanggar Protokol Covid-19
Rabu, 01-07-2020 - 12:24:41 WIB
TERKAIT:
   
 

ACEHBARAT - Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Aceh Barat memulangkan sembilan pekerja ke daerah asal mereka di Medan, Sumatera Utara, karena melanggar protokol pencegahan penularan Covid-19.

"Para pekerja yang kita pulangkan ke daerah asalnya ini karena kedatangan mereka tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait aturan pemberlakuan era normal baru," kata Petugas Sekretariat Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Aceh Barat Irsadi Aristora, Rabu (1/7/2020) di Meulaboh.

Menurut dia, tujuh perempuan dan dua laki-laki asal Medan yang bekerja menjual tasbih tersebut diamankan oleh petugas Gugus Penanggulangan Covid-19 Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan sehat dari instansi berwenang.

"Karena mereka datang dari daerah zona merah, kemudian satu per satu pekerja ini kita temukan ada yang memiliki suhu tubuh di atas normal dan kita lakukan tes cepat. Hasilnya mereka negatif Covid-19," kata Irsadi.***/sumber: Antara




 
Berita Lainnya :
  • Aceh Barat Pulangkan Sembilan Pekerja Pelanggar Protokol Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved